Go to Yudharta Seminar Akrab Banget Ninuk and Frend in Pose Senyum Pepsodent Piss Men ....!!!

Selasa, 11 Juni 2013

“SANG MUCIKARI BELIA” PENYIMPANGAN PERILAKU PADA REMAJA



Miris rasanya ketika mendengar berita tentang tertangkapnya seorang anak yang masih berumur 15 tahun dengan inisial NA menjadi mucikari di sebuah hotel yang berada di kawasan Darmokali Surabaya pada hari Minggu tanggal 6 Juni 2013 kemarin bersama tiga orang temannya yang juga masih duduk di bangku sekolah menengah pertama. Bagaimana anak semuda itu bisa melakoni profesi yang menjadi cemo’ohan setiap orang? Apakah dia tidak memikirkan masa depannya kelak? Apakah orang tuanya tidak pernah mengawasi pergaulan anak tersebut? Banyak pertanyaan yang mengaganggu pikiran kita semua pastinya.
Menurut Jean Piaget, perkembangan kognitif anak pada usia 12 tahun ke atas berada pada tahap Formal Operational yang merupakan tingkat kedewasaan secara kognitif. Usia 12 tahun ke atas sudah dikategorikan pada usia remaja. Ketika anak sudah dikatakan dewasa secara kognitif berarti bahwa seorang anak sudah sanggup berpikir secara logis, mampu membedakan baik dan buruk serta mampu mengambil keputusan untuk melakukan suatu tindakan. Ada beberapa feature yang memberi remaja kapasitas lebih besar untuk memanipulasi dan menghargai lingkungan luar dan dunia imajinasi yang mencakup pemikiran hipotetis, penyelesaian masalah yang sistematis, kemampuan untuk menggunakan simbol dan pemikiran deduksi. Remaja dapat memproyeksikan dirinya pada situasi yang melebihi pengalaman mereka saat itu, dan untuk alasan itu, mereka terbungkus dalam fantasi yang panjang. Oleh karena itu, pada masa seperti ini pengawasan orang tua sangat diperlukan.
Masa remaja merupakan masa transisi dari dari anak-anak dan dewasa. Sekali waktu mereka menjadi seperti anak-anak yang manja, minta diperhatikan dan minta dilayanai sementara di lain waktu dia menjadi pribadi yang mandiri dan tidak mau ada campur tangan orang tua. Pada masa remaja terjadi perubahan mendasar meliputi perubahan fisik, biologis, kognitif dan social yang sangat berpengaruh terhadap eksistensi dan perannya dalam berbagai dimensi kehidupan. Hal ini dapat menimbulkan konflik internal dalam diri mereka karena mereka sedang dalam proses pencarian identitas diri mereka.
            Faktor lingkungan social pergaulan sangat berpengaruh terhadap perilaku remaja yang sedang mencari jati diri mereka. Pada masa anak-anak orang tua dan guru mereka adalah idola dan menjadi rujukan untuk segala keinginan mereka. Ketika sudah beranjak remaja, teman sepermainan sudah menggantikan posisi orang tua dan guru mereka sebagai rujukan sikap. Hal ini menuntut orang tua bekerja ekstra keras dalam mengawasi dan mengarahkan anak-anaknya. waktu anak-anak lebih banyak terbuang diluar rumah bersama teman-temanya. Apa yang mereka lakukan diluar rumah seringkali tidak diketahui oleh orang tua. Diberlakukannya jam bermain di luar rumah, mengetahui dengan jelas kemana tujuan anak keluar rumah, mengetahui alamat dan nomor telepon teman dekat anak, mengenal keluarga dari teman-teman sang anak adalah hal-hal yang bisa dilakukan oleh orang tua dalam rangka pengawasannya terhadap anak. Masih banyak lagi yang bisa dilakukan oleh orang tua sebagai upaya untuk melindungi anak-anaknya dari perilaku negatif seperti yang terjadi pada beberapa remaja yang tertangkap bersama sang mucikari belia seperti di sebutkan di atas.
Perilaku manusia dapat dibedakan menjadi perilaku positif dan perilaku negative. Adapun perilaku negative seringkali disebut dengan perilaku menyimpang. Menurut Robert M. Z. Lawang penyimpangan perilaku adalah semua tindakan yang menyimpang dari norma yang berlaku dalam sistem sosial dan menimbulkan usaha dari mereka yang berwenang dalam sitem itu untuk memperbaiki perilaku menyimpang. Sedangkan menurut Paul B.Horton, penyimpangan adalah setiap perilaku yang dinyatakan sebagai pelanggaran terhadap norma-norma kelompok atau masyarakat.
Pendapat lain yang diungkapkan oleh Lemert penyimpangan dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu penyimpangan primer dan penyimpangan sekunder. Penyimpangan primer adalah suatu bentuk perilaku menyimpang yang bersifat sementara dan tidak dilakukan terus-menerus sehingga masih dapat ditolerir masyarakat seperti melanggar rambu lalu lintas, buang sampah sembarangan, dll. Sedangkan penyimpangan sekunder yakni perilaku menyimpang yang tidak mendapat toleransi dari masyarakat dan umumnya dilakukan berulang kali seperti merampok, menjambret, memakai narkoba, menjadi pelacur, dan lain-lain (perpustakaan online: www.organisasi.org)
Perilaku manusia itu selalu unik dan khusus. Artinya tidak sama antar dan inter manusianya baik dalam hal kepandaian, bakat, sikap, minat maupun kepribadian. Perilaku atau aktivitas pada individu atau organisme tidak timbul dengan sendirinya, tetapi sebagai akibat dari stimulus yang diterima oleh organisme yang bersangkutan baik stimulus eksternal maupun stimulus internal. Perilaku individu dapat mempengaruhi individu itu sendiri, di samping itu perilaku juga berpengaruh pada lingkungan. Demikian pula lingkungan dapat mempengaruhi individu, demikian sebaliknya. Oleh sebab itu, dalam perspektif psikologi, perilaku manusia (human behavior) dipandang sebagai reaksi yang dapat bersifat sederhana maupun bersifat kompleks.
Meminjam istilah Aristoteles bahwa pada waktu lahir jiwa manusia tidak memiliki apa-apa, jiwa adalah sebuah tabula rasa (meja lilin) yang siap dilukis oleh pengalaman. Sang mucikari belia yang ditangkap oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya tersebut merupakan salah satu contoh dari tabula rasa yang disebutkan oleh Aristoteles, dimana dia (NA) sebelumnya juga pernah mengalami kejadian yang kurang menyenangkan dan menyakitkan menjadi seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) anak. Kejadian ini merupakan tamparan keras bagi para orang tua. Bagaimana mungkin mereka bisa “kecolongan” dengan anak-anak mereka yang memiliki profesi menjadi cemo’ohan setiap orang di usia yang begitu belia.