Miris
rasanya ketika mendengar berita tentang tertangkapnya seorang anak yang masih
berumur 15 tahun dengan inisial NA menjadi mucikari di sebuah hotel yang berada
di kawasan Darmokali Surabaya pada hari Minggu tanggal 6 Juni 2013 kemarin
bersama tiga orang temannya yang juga masih duduk di bangku sekolah menengah
pertama. Bagaimana anak semuda itu bisa melakoni profesi yang menjadi cemo’ohan
setiap orang? Apakah dia tidak memikirkan masa depannya kelak? Apakah orang
tuanya tidak pernah mengawasi pergaulan anak tersebut? Banyak pertanyaan yang
mengaganggu pikiran kita semua pastinya.
Menurut Jean Piaget, perkembangan kognitif anak pada usia 12
tahun ke atas berada pada tahap Formal
Operational yang merupakan tingkat kedewasaan secara kognitif. Usia 12
tahun ke atas sudah dikategorikan pada usia remaja. Ketika anak sudah dikatakan
dewasa secara kognitif berarti bahwa seorang anak sudah sanggup berpikir secara
logis, mampu membedakan baik dan buruk serta mampu mengambil keputusan untuk
melakukan suatu tindakan. Ada beberapa feature yang memberi remaja
kapasitas lebih besar untuk memanipulasi dan menghargai lingkungan luar dan
dunia imajinasi yang mencakup pemikiran hipotetis, penyelesaian masalah yang sistematis,
kemampuan untuk menggunakan simbol dan pemikiran deduksi. Remaja dapat
memproyeksikan dirinya pada situasi yang melebihi pengalaman mereka saat itu,
dan untuk alasan itu, mereka terbungkus dalam fantasi yang panjang. Oleh karena
itu, pada masa seperti ini pengawasan orang tua sangat diperlukan.
Masa remaja merupakan
masa transisi dari dari anak-anak dan dewasa. Sekali waktu mereka menjadi
seperti anak-anak yang manja, minta diperhatikan dan minta dilayanai sementara
di lain waktu dia menjadi pribadi yang mandiri dan tidak mau ada campur tangan
orang tua. Pada masa remaja terjadi perubahan mendasar meliputi perubahan
fisik, biologis, kognitif dan social yang sangat berpengaruh terhadap
eksistensi dan perannya dalam berbagai dimensi kehidupan. Hal ini dapat
menimbulkan konflik internal dalam diri mereka karena mereka sedang dalam
proses pencarian identitas diri mereka.
Faktor lingkungan social pergaulan sangat
berpengaruh terhadap perilaku remaja yang sedang mencari jati diri mereka. Pada
masa anak-anak orang tua dan guru mereka adalah idola dan menjadi rujukan untuk
segala keinginan mereka. Ketika sudah beranjak remaja, teman sepermainan sudah
menggantikan posisi orang tua dan guru mereka sebagai rujukan sikap. Hal ini
menuntut orang tua bekerja ekstra keras dalam mengawasi dan mengarahkan
anak-anaknya. waktu anak-anak lebih banyak terbuang diluar rumah bersama
teman-temanya. Apa yang mereka lakukan diluar rumah seringkali tidak diketahui
oleh orang tua. Diberlakukannya jam bermain di luar rumah, mengetahui dengan
jelas kemana tujuan anak keluar rumah, mengetahui alamat dan nomor telepon
teman dekat anak, mengenal keluarga dari teman-teman sang anak adalah hal-hal
yang bisa dilakukan oleh orang tua dalam rangka pengawasannya terhadap anak.
Masih banyak lagi yang bisa dilakukan oleh orang tua sebagai upaya untuk
melindungi anak-anaknya dari perilaku negatif seperti yang terjadi pada
beberapa remaja yang tertangkap bersama sang mucikari belia seperti di sebutkan
di atas.
Perilaku manusia dapat dibedakan menjadi perilaku positif dan
perilaku negative. Adapun perilaku negative seringkali disebut dengan perilaku
menyimpang. Menurut Robert M. Z. Lawang penyimpangan perilaku adalah semua
tindakan yang menyimpang dari norma yang berlaku dalam sistem sosial dan
menimbulkan usaha dari mereka yang berwenang dalam sitem itu untuk memperbaiki
perilaku menyimpang. Sedangkan menurut Paul B.Horton, penyimpangan adalah setiap
perilaku yang dinyatakan sebagai pelanggaran terhadap norma-norma kelompok atau
masyarakat.
Pendapat lain yang diungkapkan oleh Lemert penyimpangan dapat
dibedakan menjadi dua macam, yaitu penyimpangan primer dan penyimpangan
sekunder. Penyimpangan primer adalah suatu bentuk perilaku menyimpang yang
bersifat sementara dan tidak dilakukan terus-menerus sehingga masih dapat
ditolerir masyarakat seperti melanggar rambu lalu lintas, buang sampah
sembarangan, dll. Sedangkan penyimpangan sekunder yakni perilaku menyimpang
yang tidak mendapat toleransi dari masyarakat dan umumnya dilakukan berulang
kali seperti merampok, menjambret, memakai narkoba, menjadi pelacur, dan
lain-lain (perpustakaan online: www.organisasi.org)
Perilaku manusia itu selalu unik dan khusus. Artinya tidak
sama antar dan inter manusianya baik dalam hal kepandaian, bakat, sikap, minat
maupun kepribadian. Perilaku
atau aktivitas pada individu atau organisme tidak timbul dengan sendirinya,
tetapi sebagai akibat dari stimulus yang diterima oleh organisme yang
bersangkutan baik stimulus eksternal maupun stimulus internal. Perilaku
individu dapat mempengaruhi individu itu sendiri, di samping itu perilaku juga
berpengaruh pada lingkungan. Demikian pula lingkungan dapat mempengaruhi
individu, demikian sebaliknya. Oleh sebab itu, dalam perspektif psikologi,
perilaku manusia (human behavior) dipandang sebagai reaksi yang dapat
bersifat sederhana maupun bersifat kompleks.
Meminjam
istilah Aristoteles bahwa pada waktu lahir jiwa manusia tidak memiliki apa-apa,
jiwa adalah sebuah tabula rasa (meja
lilin) yang siap dilukis oleh pengalaman. Sang mucikari belia yang ditangkap
oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya tersebut merupakan salah satu contoh dari tabula rasa yang disebutkan oleh
Aristoteles, dimana dia (NA) sebelumnya juga pernah mengalami kejadian yang
kurang menyenangkan dan menyakitkan menjadi seorang Pekerja Seks Komersial
(PSK) anak. Kejadian ini merupakan tamparan keras bagi para orang tua.
Bagaimana mungkin mereka bisa “kecolongan” dengan anak-anak mereka yang
memiliki profesi menjadi cemo’ohan setiap orang di usia yang begitu belia.




